Wednesday, January 30, 2008

320 Milyar Untuk Pilgub Jateng



Purwokerto - Tidak hanya ditingkatan kota/kabupaten saja, perhelatan pesta demokrasi juga akan diselenggarakan di tingkat provinsi. Pada 22 Juni 2008 esok, jika ibukota Jakarta merayakan harlahnya, maka Jawa Tengah memiliki agenda yang penting di tanggal tersebut yakni dengan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Masyarakat merupakan aktor utama dalam pesta ini, maka pemasifan di tingkat masyarakat merupakan hal yang perlu diperhatikan. Itulah yang disiratkan pada sosialisasi Pilgub Jateng yang di wilayah Banyumas dan sekitarnya yang dimotori oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, Selasa (29/01) malam kemarin. Acara yang menghadirkan narasumber dari KPUD Banyumas, KPUD Jawa Tengah, serta Asisten I Pemprov Jateng tersebut menitikberatkan pada sosialissi teknis pada masyarakat luas yaitu pada tahap coklit (pencocokan dan penelitian). Hal ini bermaksud agar masyarakat mampu mengetahui apa yang menjadi hak serta kewajibannya sebagai pemilih.

Pada acara tersebut disinggung pula mengenai budget yang dikeluarkan untuk menghelat pesta tersebut. Nominal 320 milyar disebutkan oleh pihak KPUD mengenai biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pilgub. Biaya 320 M itu adalah yang dikeluarkan pada tahap I. Biaya tersebut dialokasikan dalam dua pengelompokan pengeluaran yaitu 154 M untuk honorarium seluruh elemen yang mengerjakan pilgub ini serta sisanya digunakan untuk pengadaan barang, serta hal-hal teknis lainnya.

Nominal yang tidak sedikit dimata masyarakat. Maka diharapkan masyarakat dapat turut serta dalam pesta demokrasi tersebut. Peran proaktif dalam masyarakat sangat diharapkan, maka penguatan peran ditingkatan terkecil seperti RT/RW adalah alternatif strategis yang dilakukan KPUD.

Walaupun diskusi interaktif malam itu menitikberatkan pada permasalahan coklit pemilih, namun pembahasan di cakupan lain ternyata cukup menyita perhatian khususnya mengenai praktek money politic, suatu hal yang kiranya sudah cukup familiar di ajang pesta demokrasi (walaupun bukan suatu hal yang bisa dibenarkan). Hal ini kebanyakan disinggung oleh elemen mahasiswa yang memang malam itu mendapatkan porsi untuk berdiskusi. Ditimpali oleh KPUD Jateng bahwa mengenai money politic ini, UU yang berlaku memberikan ruang yang cukup sulit untuk mendeteksi adanya tindak politik uang. Politik uang memiliki tingkat pembuktian yang cukup sulit dalam pendeteksiannya. Bahkan, disampaikan oleh Ketua KPUD Jateng selepas acara saat diskusi internal dengan delegasi BEM UNSOED, bahwa politik uang itu suatu permasalahan yang berkaitan pula dengan culture. Prinsip ”simbiosis mutualisme” atau harus mendapat kontraprestasi tertentu merupakan sebuah karakter. Perubahan karakter bukanlah hal yang mudah walaupun itu tetap bisa diusahakan salah satunya dengan perubahan sistem.

Kemudian mengenai antisipasi terhadap adanya kekisruhan pada penyelenggaraan pilkada, KPUD mencoba mereview juga dari 28 Pilbup/walikota yang telah terlaksana di Jawa Tengah. Perlu disyukuri pula bahwa Jawa Tengah memiliki peluang konflik yang cukup kecil jika dibandingkan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi yang kebanyakan diluar jawa. Tentunya ini memerlukan partisipas dari seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi tahap I ini merupakan start dari upaya KPUD Jawa Tengah untuk membangkitkan peran proaktif masyarakat Jawa Tengah. Hal ini merupakan salah satu pendidikan politik dalam point of view KPUD Jateng sebagai pelaksana pilgub (nta).




0 pengen ngomong:

Newer Post Older Post Home

Blogger Template by Blogcrowds.